Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

by -132 Views

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran merespons kritik terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa dia telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Menurut Taufiq, dengan adanya rapat kerja tersebut, mereka akan lebih siap saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Taufiq menambahkan bahwa hasil dari rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadapi BPK RI dan akan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menegaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung ke lapangan terhadap temuan yang ditemukan di LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan kekhawatirannya atas kurangnya aktivitas tersebut.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan dan belum ada penjadwalan lebih lanjut.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq mengaku telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.

Source link