Polri Menginvestigasi Kasus Pidana Peretasan Server Pusat Data Nasional Yang Mengalami Gangguan

by -42 Views

Selasa, 25 Juni 2024 – 16:21 WIB

Jakarta — Polri sedang menyelidiki dugaan tindak pidana peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Korps Bhayangkara bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait.

“Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam penanganan kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurutnya, pihaknya sedang mencoba melakukan mitigasi dini untuk mengantisipasi hal-hal serupa yang mungkin terjadi di masa depan. Oleh karena itu, dia mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengalami gangguan. Hal ini menyebabkan kepadatan yang mengular. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie mengatakan bahwa proses pemulihan sedang dilakukan secara bertahap.

Budi Arie menegaskan bahwa tim yang bertanggung jawab untuk perbaikan sedang bekerja maksimal untuk pemulihannya. “Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” ujar Budi Arie kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Budi membenarkan adanya gangguan tersebut dan mengakui bahwa hal itu sangat berdampak bagi publik. “Memang benar bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Budi.