Minggu, 16 Juni 2024 – 20:35 WIB
Jakarta – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengecam pernyataan Mahfud MD yang menyebut aparat penegak hukum tidak berdaya karena dikuasai oleh mafia. Menurut Haidar Alwi, terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.
Sebab, ada ratusan ribu kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia. Yang namanya oknum itu seperti rumput liar. Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain,” jelas Haidar Alwi.
Ia juga mengecam pernyataan Mahfud MD yang terkesan meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum. Padahal, selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD kerap mengungkapkan langkah penegakan hukumnya adalah atas instruksi Presiden Jokowi.
Sebagai contoh, lanjut Haidar Alwi, adalah ketika Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi mafia tanah. Saat itu, Mahfud MD mengakui langkah tersebut merupakan tindak-lanjut instruksi Presiden Jokowi.
“Halaman Selanjutnya”
“Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat,” pungkas Haidar Alwi.