Jakarta Kembali Berada di Posisi Teratas sebagai Kota dengan Tingkat Polusi Terburuk di Dunia

by -69 Views

Senin, 10 Juni 2024 – 05:54 WIB

VIVA – Kota Jakarta kembali menduduki posisi tidak terhormat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 dengan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 170, menempatkannya dalam kategori “tidak sehat”.

Kondisi ini memprihatinkan karena membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

Lebih ironisnya lagi, Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk dalam 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk. Sementara itu, negara-negara tetangga seperti Vietnam, dengan Ho Chi Minh City di urutan ke-15 memiliki kualitas udara yang tergolong “sedang”.

Dilansir dari Goodstats, meskipun menduduki puncak klasemen kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia, Jakarta ternyata bukan yang terburuk di Indonesia.

Berdasarkan data IQAir, Tangerang Selatan menempati posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dengan skor 198, diikuti oleh Bandung di urutan kedua dengan skor 175. Jakarta sendiri berada di posisi ketiga dengan skor 170.

Di sisi lain, Mamuju di Sulawesi Barat dan Sintang di Kalimantan Barat menjadi kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia, dengan skor masing-masing 15 dan 16.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan yang konsisten atas jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Pada 2022, jumlah sepeda motor di Jakarta mencapai 17.304.447 unit, mobil penumpang 3.766.059 unit, bus 37.180 unit, dan truk 748.395 unit.

Data kepemilikan kendaraan bermotor di Asia tahun 2022 menunjukkan tren yang menarik, dengan dominasi sepeda motor di beberapa negara. Taiwan memimpin dengan 613 sepeda motor per 1000 penduduk, diikuti Indonesia dan Malaysia dengan 466 per 1000 penduduk.

Vietnam dan Kamboja menyusul dengan 370 dan 356 sepeda motor per 1000 penduduk. Di sisi lain, Brunei memiliki kepemilikan sepeda motor terendah di antara negara-negara yang disebutkan, yaitu hanya 9 per 1000 penduduk.

Sementara itu, untuk kepemilikan mobil, Brunei justru berada di puncak dengan 605 mobil per 1000 penduduk. Disusul Malaysia dengan 533 mobil per 1000 penduduk dan Korea Selatan dengan 492 mobil per 1000 penduduk. Indonesia menempati posisi ke-10 dengan 87 mobil per 1000 penduduk.

Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, dikhawatirkan dapat meningkatkan emisi polutan udara, salah satunya PM2.5. PM2.5 adalah partikel kecil yang dapat masuk ke aliran darah melalui paru-paru dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, seperti kerusakan pembuluh darah, risiko serangan jantung, penyakit jantung, dan bahkan risiko bagi kehamilan.

Meskipun Singapura memiliki PDB tertinggi di antara negara-negara yang disebutkan, kepemilikan sepeda motornya tergolong rendah, yaitu hanya 25 per 1000 penduduk.