Nasib Caleg Terpilih di Sultra DPP PDIP Bakal Ditentukan karena Buntut Heboh Video Call Sex

by -68 Views

Rabu, 5 Juni 2024 – 05:24 WIB

Kendari – Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa calon Anggota DPRD Buton Selatan terpilih berinisial JF, Selasa, 4 Juni 2024. Pemeriksaan dilakukan di Kantor DPD PDIP Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sultra.

Baca Juga :

Heboh Beredar 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya

JF dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait video call sex (VCS) dirinya dengan seorang wanita. VCS itu sempat viral di media sosial.

Adapun pemeriksaan terhadap JF berlangsung tertutup di ruang khusus dengan dihadiri jajaran pengurus DPD PDIP.

Baca Juga :

Caleg PKS Bandar Sabu-sabu Sempat Kabur ke Hutan, Tinggalkan Istri yang Hamil 6 Bulan

“Pemanggilan JF ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Yang bersangkutan juga sudah menjelaskan terkait video viralnya itu,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa.

Ilustrasi menonton video porno

Baca Juga :

Terpopuler: Mayat Dalam Toren Air, Satpam Dikeroyok Pemuda hingga Caleg Jualan Sabu

Agus menjelaskan bahwa video JF berdurasi 18 detik itu direkam pada tahun 2023. Saat itu, JF masih berstatus sebagai bakal calon.

Namun, video itu kembali beredar beberapa hari terakhir atau menjelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPUD Buton Selatan.

Agus menyampaikan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Selanjutnya, ketika itu, keduanya bertukar nomor WhatsApp melalui pesan Messenger.

“Si wanita teman JF kemudian melakukan video call. Setelah menyadari bahwa tindakan temannya direkam, ia kemudian mematikan,” ujar Agus.

Kemudian, wanita itu sengaja mengirimkan video berdurasi 18 detik itu ke JF yang disertai permintaan uang sebesar Rp5 juta.

“Permintaan wanita tersebut adalah mentransfer uang Rp5 juta, jika tidak akan menyebarkan video tersebut,” ujarnya.

Agus menyatakan bahwa pihaknya hanya meminta penjelasan dari JF mengenai video tersebut. Kemudian, hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Terkait status JF, keputusan akan ditentukan oleh DPP.

“Keputusan apakah Jufri melanggar etika atau ada sanksi lain sesuai aturan partai, akan diputuskan oleh DPP,” lanjut Agus.

Pihak dari DPD PDIP Sultra juga telah meminta caleg JF untuk melaporkan penyebar VCS tersebut ke polisi. Berdasarkan pengakuan JF, yang bersangkutan telah melaporkan hal ini ke polisi.

“Kami sudah meminta JF beserta kuasa hukumnya untuk melaporkan hal ini ke polisi atas dugaan pelanggaran ITE karena menyebarkan video korban. Dan, katanya kasus ini sudah dilaporkan di Polres Baubau hari Sabtu lalu,” kata Agus.

Laporan: Erdika Mukdir-tvOne

Halaman Selanjutnya

Agus menyampaikan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Selanjutnya, ketika itu, keduanya bertukar nomor WhatsApp melalui pesan Messenger.