Permintaan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiwan Sebelum Maju Praperadilan

by -52 Views

Minggu, 2 Juni 2024 – 16:58 WIB

Jakarta – Pegi Setiawan yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki akan melakukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Sebelum melakukan itu, dia juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukumnya, Niko Kili Kili. Saat ini mereka sedang membahas langkah-langkah yang akan diambil ke depan, termasuk penangguhan penahanan.

“Hari ini tim pengacara akan berkumpul untuk membahas hal tersebut,” kata dia, Minggu, 2 Juni 2024.

Namun, dia mengaku belum dapat merinci siapa saja yang akan menjadi penjamin atas upaya penangguhan penahanan yang diajukan Pegi. Hingga saat ini, mereka hanya berkomunikasi dengan pihak keluarga Pegi. Lebih lanjut, Niko menyayangkan sikap polisi yang dianggap terlalu cepat dalam menyimpulkan bahwa kliennya sebagai otak di balik pembunuhan Vina Cirebon. Padahal, menurutnya, bukti-bukti yang ada belum cukup.

“Dari keluarga, dari ibu, atau adik atau ayah. (Kalau tokoh) Belum kita baru akan berkumpul pengacara bukan saya sendiri, banyak sekali pengacara. Kita harus berdiskusi bersama,” katanya lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, mereka akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka kliennya yang dituduh sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki di Cirebon. Menurutnya, polisi telah keliru dalam menangkap kliennya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 kembali terungkap. Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi Setiawan adalah otak di balik pembunuhan Vina di Cirebon, dia juga pelaku yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa semuanya dimulai ketika Pegi dan pelaku lainnya berkumpul dan melihat kelompok motor Vina. Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.

Keterangan terpidana kasus Vina juga memperoleh informasi bahwa hanya Pegi yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon setelah melibatkan beberapa nama pelaku lain.

Halaman Selanjutnya

“Saat ini kami menduga bahwa Polda Jawa Barat melakukan penangkapan yang salah terhadap seseorang,” kata Insank saat ditemui di Kebun Jeruk, Jakarta Barat dikutip Minggu, 2 Juni 2024.