Diaspora adalah harta bangsa, harus diperlakukan dengan baik.

by -93 Views

Hamdan Hamedan, Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga, menanggapi pro dan kontra mengenai pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, kehadiran diaspora luar negeri memiliki peran penting bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam sebuah diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada tanggal 22 Mei 2024.

Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan Antar Lembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat tentang pentingnya diaspora di luar negeri bagi negara. Namun, terdapat tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran Diaspora Indonesia bagi pembangunan di Indonesia.

Hamdan menegaskan bahwa saat ini masih terdapat pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia. Selain itu, tantangan lain adalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.

Muhammad Badaruddin menyatakan bahwa diaspora Indonesia harus dilihat sebagai jembatan penghubung bagi bangsa Indonesia dengan arena Internasional, dan cara pandang tentang diaspora Indonesia harus berubah secara bertahap.

Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga layak disebut sebagai pahlawan devisa.

Menurut mereka, Diaspora adalah aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia.

Diskusi ini dihadiri oleh para mahasiswa, dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15

(dkk/jpnn)