Senin, 27 Mei 2024 – 11:19 WIB
Jakarta – Organisasi profesi wartawan, pekerja kreatif, dan pers mahasiswa, akan menggeruduk Gedung DPR RI, di Jakarta Pusat, hari ini, Senin 27 Mei 2024. Mereka akan menggelar demonstrasi damai menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-undang Penyiaran.
Bagi mereka, pasal-pasal yang saat ini direvisi dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Tanah Air. Menurut mereka, regulasi itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Mereka menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Terkait hal ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki mengatakan, sebanyak 296 personel akan mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.
Dirinya mengungkap, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Tapi, kata dia, sifatnya situasional tergantung jumlah massa. Sementara ini, dilaporkan ada 200 orang yang akan turun aksi.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada para pengunjuk rasa agar bisa menyampaikan pendapat dengan tertib, serta tidak melanggar aturan hukum yang ada.