Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan PMI ilegal di perairan Sumut yang hendak menuju Malaysia

by -87 Views

Senin, 22 April 2024 – 07:42 WIB

Sumatera Utara – Kapal nelayan yang mengangkut 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumut di kawasan perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu 20 April 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kapal tersebut diamankan setelah Kapal Patroli RIB 001 Direktorat Polairud Polda Sumut melakukan patroli rutin harian mereka.

“Awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan di sepanjang Pantai Labu. Mereka melihat sebuah kapal nelayan dengan penumpang yang cukup banyak di dalamnya,” kata Hadi kepada wartawan di Kota Medan, pada Minggu 21 April 2024.

Tim kemudian mengejar kapal nelayan tersebut dengan cepat dan berhasil menghentikan lajunya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 31 orang terdiri dari 24 PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.

Berdasarkan pemeriksaan kepada kru kapal, agen, dan korlap, diketahui bahwa puluhan PMI ilegal tersebut berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar yang menuju Malaysia.

“Hai 24 PMI ilegal terdiri dari 14 orang dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, dan 8 orang dari Aceh,” jelas Hadi.

Kapal nelayan beserta PMI ilegal tersebut telah dibawa ke Mako Direktorat Polairud Sumut untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan lebih lanjut.