FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seorang TKW asal Madura bernama Risma menjadi perbincangan di media sosial. Risma yang mengadu nasib di Arab Saudi berniat membawa oleh-oleh untuk keluarganya.
Bukan oleh-oleh biasa, Risma membawa pulang emas seberat 3 kilogram. Namun, sayangnya Risma harus menghadapi kenyataan.
Risma dicegat oleh pihak bea cukai di Bandara Juanda Surabaya. Dia diminta untuk membayar pajak dengan nilai Rp 360 juta.
Tanpa perlawanan, Risma akhirnya membayar pajak tersebut. Namun, ternyata Risma menanggapi santai hal tersebut.
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih. Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” kata Risma dikutip dari @makassarinfoku pada Selasa (16/4/2024).
Menurutnya adalah hal yang wajar untuk mengeluarkan uang sebesar itu. Dia mengatakan peraturan tetap peraturan dan tidak bisa diubah.
Dia menjelaskan dia telah mendapat pengurangan biaya karena memakai sebagian emasnya di tubuhnya.
“Tiga ratus enam puluh (juta) karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang. Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” tambahnya.
Risma menyarankan jika ingin membeli emas sebaiknya beli di Indonesia. Hal ini karena tingginya pajak yang dikenakan.
“Kalau mau beli emas mending di Indonesia saja. Karena jatuhnya jadi mahal sekali, wajar lah bukan cuma di Indonesia kan pajak itu. Di Arab Saudi juga sama kok,” pungkasnya.