Jumat, 12 April 2024 – 06:30 WIB
Jakarta – Arus balik Lebaran Idul Fitri 2024 diprediksi akan mulai berlangsung pada Jumat besok, 12 April 2024. Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, akan melakukan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga :
Makna Lebaran Bagi Bos Persib Bandung
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menegaskan, hal itu telah secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
Baca Juga :
Menhub akan Usulkan ke Jokowi: Pekerja WFH untuk Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran
“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” kata Hendro dalam keterangannya dikutip Jumat, 12 April 2024.
Berikut mekanisme pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada arus balik Lebaran 2024:
Baca Juga :
Hari Kedua Lebaran, Penumpang KAI Commuter Line Naik 32 Persen
a). Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali);
b). Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali);
c). Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
d). Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang – Batang dengan ketentuan:
1. hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
3. hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.
e) normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang – Batang:
1. hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;
2. hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.
“Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya,” ujar Hendro.
Sementara untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), akan diberlakukan mulai:
– Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.
Lalu untuk penerapan sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai:
a). Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;
b). Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dan
c). Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
“Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
c). Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).