Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas Akibat Chat Mesum

by -116 Views

Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap seorang pria bernama Anwar Tarigan, yang menikam seorang lelaki berinisial JT hingga tewas dengan pisau pada Minggu, 24 Maret 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku membaca isi chat WhatsApp di handphone istrinya, MF, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Isi chat tersebut antara istri pelaku dan korban membahas hubungan badan yang membuat pelaku emosi.

Pelaku kemudian membeli pisau di Pasar Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, dan langsung mendatangi rumah korban di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada hari yang sama. Tanpa berpikir panjang, pelaku menusuk perut korban dengan pisau dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban, JT, dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Kota Medan, namun nyawanya tidak bisa tertolong karena perdarahan yang cukup banyak. Polisi berhasil menangkap pelaku di hari yang sama di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, dan pelaku saat ini ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, atau Pasal 3 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.