MUI Angkat Suara Terkait Anggota DPRD Sulsel John Rende yang Kirim Gambar Babi Guling dan Ajak Buka Puasa

by -64 Views

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) resmi dilaporkan ke Polda Sulsel pada Rabu (20/03/2024) kemarin.

Laporan ini buntut dari kiriman gambar babi guling dengan caption ‘Buka puasa yuk’ di grup WhatsApp (WA) PILKADA & PILEG TORAJA.

Pelapor, Muh Zulkifli S mengatakan ia melapor karena melihat postingan yang viral di grup dan tersebar di mana-mana, kemudian ada juga statement JRM yang dinilainya mencoba mencari pembenaran.

“Yang mau saya sampaikan, tidak ada istilah buka puasa di umat Kristiani, yang ada itu cuma di muslim,” kata Zulkifli yang juga Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel ini saat dihubungi, kemarin.

“Kedua, kalau dia katakan terkait ada puasa umat Kristen di hari Jumat, itu sangat keliru, panjang sekali kalau berpuasa. Itu tergantung keinginannya, kapan dia mau dan tidak ada yang namanya buka puasa bersama, karena itu masing-masing orang ya kan,” lanjutnya.

“Ketiga, kalau dia bilang lagi puasa pra Paskah, itu 40 hari 40 malam. Berarti jangan diposting di hari Senin lo, harusnya diposting di hari terakhir Paskah. Itu pun dalam konteks, perjamuan kalau tidak salah kan, bukan buka puasa,” sambungnya.

Zulkifli menganggap, JRM sebagai anggota DPRD Sulsel harusnya menjadi contoh dalam tolenrasi umat beragama.

Bukan malah mengeluarkan statement yang menginjak-injak toleransi antar umat beragama.

“Saya tidak mau ada aksi-aksi demo apalagi di bulan Ramadan kan. Jangan ada konflik SARA, kemudian jangan ada masalah karena kita ini pasca perhitungan suara, pengumuman. Jangan ada ribut-ribut, ini yang membuat saya mengambil langkah untuk membuat laporan ke Polda. Kita berharap Polda ini segera melakukan proses hukum,” kuncinya.