KPK Menelusuri Kantor PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi Kasus Terbaru yang Terjadi Hari Ini

by -84 Views

Jumat, 8 Maret 2024 – 20:58 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Kasus korupsi tersebut berupa investasi fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat terkait dengan dugaan korupsi di PT Taspen pada tanggal 7-8 Maret 2024.

Ali awalnya menyebutkan bahwa penggeledahan pada tanggal 7 Maret dilakukan di dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

“Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen-dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga dapat menjelaskan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ujarnya.

Kemudian, Juru bicara KPK tersebut menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini dilakukan di Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. Penggeledahan hari ini juga menyasar ke Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan setelah lembaga antirasuah menerima laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap, maka dugaan kasus korupsi ini akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Dugaan korupsi ini kasus tersebut, bahkan kerugian negara itu telah mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Lembaga antirasuah biasanya jika sudah menaikkan status ke penyidikan dalam suatu dugaan kasus, itu artinya sudah ada tersangka. Namun, kata Ali, saat ini penyidik belum bisa mengungkap siapa tersangkanya.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.