Pemerintah Menunggu Persetujuan Jokowi Terkait Anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil

by -103 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair penuh tahun ini. Namun, besaran anggaran untuk saat ini masih menunggu penetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa besaran anggaran THR dan gaji ke-13 akan diketahui pada awal Ramadhan atau pertengahan Maret 2024 setelah penetapan dari presiden. Pembayaran THR dijadwalkan dicairkan kepada para PNS 10 hari kerja sebelum hari raya Lebaran.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah dipersiapkan dan anggaran untuk pembayarannya sudah mulai dipersiapkan sejak saat ini. Proses persiapan ini dilakukan karena pembayaran THR biasanya dilakukan 10 hari sebelum Lebaran.