Pernyataan Jokowi tentang Presiden yang Boleh Kampanye dan Memihak dinilai Mencederai Etika

by -83 Views

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa seorang presiden diizinkan melakukan kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Dia menilai pernyataan Jokowi bisa merusak etika bernegara karena seharusnya seorang presiden mendukung calon yang diajukan partainya.

Feri juga menegaskan bahwa tindakan Jokowi dapat merusak sistem kepartaian, karena seharusnya seorang presiden mendukung calon yang diajukan partainya. Lebih lanjut, Feri menekankan bahwa aturan hukum melarang pejabat negara menunjukkan keberpihakannya terhadap peserta pilpres, yang diatur dalam Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Meskipun terdapat aturan hukum yang melarang pejabat negara menunjukkan keberpihakannya terhadap peserta pilpres, Feri mengaku jika ketentuan itu bisa gugur jika mereka cuti dari jabatannya dan tidak menggunakan fasilitas negara. Namun, Feri menegaskan bahwa semua keberpihakan Jokowi berbenturan dengan etika berpolitik dan bernegara.