Kamis, 4 Januari 2024 – 02:00 WIB
Jakarta – Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar, Chong Sung Kim membantah rumor yang menyebutkan bahwa dirinya baru setahun menjadi warga negara Indonesia (WNI) lalu menjadi caleg.
Pria asal Korea Selatan itu menegaskan sudah puluhan tahun tinggal di Indonesia, dan memegang paspor Indonesia sejak 10 tahun lalu. “Siapa bicara? (Tuduhan baru setahun jadi WNI). Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP Jakarta sudah 10 tahun lebih. Saya tinggal di Jakarta terus, nggak ke mana-mana,” kata Kim dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu, 4 Januari 2024.
Pria yang disapa Bang Kim ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai WNI oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta pada Rabu, 23 November 2013, pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Kim menegaskan kabar yang menyebut dirinya baru setahun memiliki KTP dan tiba-tiba menjadi caleg adalah kabar hoax. “Jadi isu itu hoaks, nggak benar. Semoga Tuhan memberikan hidayah kepada tukang menyebar hoaks. Sudah nggak usah dengar. Itu enggak benar,” tegasnya
Dilansir partaigolkar.com, Chong Sung Kim merupakan pria kelahiran Korea Selatan asli yang sudah menjadi warga negara Indonesia. Chong Sung Kim sudah malang melintang di dunia perpolitikan dan hukum di Indonesia. Sejak berada di Indonesia, Chong Sung Kim aktif bekerja sebagai seorang advokat dan mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm. Pada April 2022, Kim terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut. Chong Sung Kim saat ini maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.