Senin, 25 Desember 2023 – 17:26 WIB
Jakarta – Menurut Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Letjen (Purn) Bambang Suswantono, aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi disebabkan oleh banyaknya keterlibatan oknum aparat dan politisi yang menjadi penyokong atau beking. Dia mengatakan bahwa tanpa adanya dukungan, para penambang ilegal tidak akan berani melakukan penggalian di lapangan.
“Setelah dijajaki di lapangan, mereka (penambang ilegal) punya beking aparat. Kalau tidak ada aparat, dia tidak akan berani,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin, 25 Desember 2023.
Untuk memberantas keterlibatan beking, Bambang menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan ilegal. Satgas tersebut akan bernaung di bawah Kementerian Polhukam dan akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng, juga mengungkapkan hal senada bahwa tambang ilegal juga didukung oleh oknum politisi. Menurutnya, maraknya tambang ilegal disebabkan oleh adanya beking, baik dari politisi, tentara, maupun polisi. Keberadaan beking membuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi tidak merata dan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga investor.
Kasus penambangan ilegal sering terjadi di area yang sudah memiliki pemilik, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kalau lawan dihajar kalau teman dirangkul meskipun dia sama-sama ilegal. Justru tambang yang sudah punya izin diganggu. Ada perusahaan tambang nikel yang sudah jadi PSN dan ada smelter, wilayahnya digasak oleh penambang-penambang ilegal,” pungkasnya.