Kemnaker Mendeploy Tim Setelah Terjadi Ledakan Tungku Smelter di Morowali

by -91 Views

Senin, 25 Desember 2023 – 12:24 WIB

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menurunkan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti ledakan tungku smelter di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Sebab, atas peristiwa ledakan itu telah menyebabkan belasan korban jiwa.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan, belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter PT IMIP Morowali. Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

“Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka,” ujar Haiyani dalam keterangannya dikutip Senin, 25 Desember 2023.

Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Haiyani menyatakan bahwa Kemnaker sejak pagi telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

“Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023,” ucapnya

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Adapun Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

“Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personel K3 yang memenuhi standar K3,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.