Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK, Strategi Untuk Menghindari Sanksi Etik

by -74 Views

Kamis, 21 Desember 2023 – 22:16 WIB

Jakarta – Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ketika tengah menjalani proses sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Apakah ini strategi Firli untuk menghindari sanksi etik?
Mengenai hal ini, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean, tidak memberikan banyak komentar. Dia mengaku masih menunggu perkembangan terbaru dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengunduran Firli dari jabatannya.

“Saya melihat nanti apakah Keppres sudah keluar atau tidak,” kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Saat ditanya mengenai nasib sidang etik Firli, Tumpak tidak bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi mengenai pengunduran diri yang diajukan Firli itu.

“Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu dan tentunya saya akan sampaikan pada majelis (etik). Nanti majelis yang akan menentukan bukan Dewan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Hal itu kata Firli sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” ucap Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain menyampaikan kepada Presiden Jokowi, pengunduran diri itu juga dikatakan Firli kepada Dewas KPK. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Adapun surat pengunduran diri itu disampaikan Firli kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Desember 2023.

“Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya.

Firli tidak mau menunjukkan surat pengunduran diri yang ia serahkan kepada Presiden Jokowi. Dia hanya mengaku masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat pengunduran dirinya itu.

“Kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya. Terima kasih,” singkatnya.