Pada hari Minggu, 17 Desember 2023 – 02:34 WIB, aksi pencabutan billboard atau papan reklame milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) di daerah Jawa Barat 3 yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Bogor, Arief Rachman, berakhir damai setelah pelaku meminta maaf.
Pelaku yang bernama M. Rahmat dan Ruli Wendra meminta maaf karena telah melakukan aksinya yang dapat merugikan seseorang ketika berpartisipasi dalam pesta demokrasi kali ini. Aksi pencabutan paksa baliho dari papan reklame dilakukan pada Senin, 13 Desember 2023, dan tertangkap kamera CCTV di sekitar Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
Kedua pelaku, Rahmat dan Ruli, datang bersama Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur, Faisal Ginting, ke Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Cianjur, untuk meminta maaf secara langsung. Faisal Ginting menyatakan bahwa aksi pencabutan baliho tersebut tidak memiliki muatan politis apapun, tapi murni kesalahan dari anggotanya.
Kang Arief menegaskan kekesalannya terhadap aksi pencabutan baliho atau alat peraga kampanye secara sepihak yang marak terjadi akhir-akhir ini. Ia berharap agar kondusivitas politik menjelang Pemilu 2024 dapat dijaga dan berpolitik dengan cara-cara yang sehat serta tetap menjaga etika.
Tim Relawan BARA Kang Arief Rachman, Amarullah Ali Husin Siregar, akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Cianjur pada 14 November 2023 karena pelaku telah meminta maaf serta aparat kepolisian telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini.
Selanjutnya, mereka juga akan mencabut laporan tersebut secara resmi di Polres Cianjur karena Kang Arief sudah memaafkan para pelaku atas kasus tersebut.