Elektabilitas Anies-Cak Imin Meningkat Berkat Isu Putusan MK

by -106 Views

Sabtu, 16 Desember 2023 – 09:25 WIB

Jakarta – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menilai Anies Baswedan mencetak poin yang baik dengan pertanyaannya mengenai isu pencalonan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MKMK.

Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengeluarkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu menyatakan bahwa seseorang yang menjadi atau pernah menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri sebagai presiden/wakil presiden meskipun usianya belum mencapai 40 tahun. Putusan ini dianggap memberikan peluang kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, yang maju sebagai cawapres Prabowo.

Anies menyampaikan pertanyaan mengenai putusan MK tersebut kepada Prabowo dalam debat capres perdana di KPU RI pada 12 Desember 2023.

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, mengatakan bahwa pertanyaan Anies tidak dijawab dengan tegas oleh Prabowo sehingga menurutnya, Anies berhasil mencetak poin lewat pertanyaannya tersebut.

Saiful Mujani melanjutkan bahwa isu putusan MK ini sangat penting bagi publik dan dapat memengaruhi elektabilitas capres-cawapres.

Dia melihat bahwa masyarakat yang memahami masalah tersebut cenderung lebih memilih Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, daripada Prabowo.

Dia juga mengungkapkan bahwa semakin banyak masyarakat yang mengetahui masalah tersebut, akan semakin memperkuat elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sebaliknya, jika jumlah orang yang mengetahuinya tidak bertambah, maka Prabowo yang akan diuntungkan.

Sumber: Viva.co.id