Kamis, 7 Desember 2023 – 20:28 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yakni eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Status Helmut akan ditahan KPK selama dua puluh hari ke depan.
Pantauan VIVA, Helmut Hermawan tampak turum dari ruang penyidik sembari menggunakan kursi roda. Helmut tampak mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. Helmut pun terlihat hanya menunduk ketika digelandang masuk ke ruang konferensi pers gedung merah putih KPK.
“Ditahan 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Kamis 7 Desember 2023.
Helmut Hermawan akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai Kamis 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 nantinya. “(Penahanan) untuk kebutuhan proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut,” kata Alexander.
Adapun para tersangka lainnya dalam dugaan kasus korupsi itu yakni Wamenkumham Eddy Hiariej selaku pihak penerima gratifikasi. Lalu, Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi. Kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej tersebut berawal saat Helmut menemuinya pada April 2022. Saat itu, Helmut diduga tengah berebut saham PT Citra Lampia Mandiri dengan perusahaan lain. Helmut akhirnya mengirimkan uang beberapa kali melalui rekening asisten Eddy. Pada periode April-Mei 2022, Helmut diduga mengirimkan nominal uang ke rekening asisten Eddy. Selanjutnya pada bulan berikutnya, dia mengirimkan kembali uang senilai Rp3 miliar kepada Yogi. Hal ini dilakukan untuk pemberian jasa konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Awal Mula Laporan Dugaan Korupsi oleh IPW Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK terkait adanya dugaan korupsi. Sugeng membuat laporan itu pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih KPK. “Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023. “Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” lanjut Sugeng. Pun, Sugeng ketika itu menjelaskan pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci. Pasalnya, laporan tersebut diberikan kepada KPK. Namun, ia menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.