Dilema TPN Ganjar-Mahfud dalam Membela Aiman

by -105 Views

Jakarta – Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, seharusnya berani bersikap. Menurutnya, jangan melindungi Aiman Witjaksono dengan label jurnalis.

Diketahui, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi (LP) diterima dengan Nomor: STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“TPN Ganjar-Mahfud seharusnya berani bersikap, jangan cengeng dengan berlindung dibalik label jurnalis dan kebebasan berbicara dalam membela Aiman Wicaksono,” kata Teddy melalui keterangannya pada Sabtu, 18 November 2023.

Teddy menyebut Aiman sudah bukan berprofesi jurnalis. Lalu, ia mengatakan apa yang disampaikan Aiman menuding institusi Polri tanpa disertakan bukti adalah fitnah.

Sehingga, kata dia, Aiman harus membuktikan kalau ada oknum polisi diperintah untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.

“Mau 1000 Tim Hukum yang dikerahkan, itu hanya gaya-gayaan saja, karena sama sekali tidak akan mengubah fakta bahwa Aiman harus membuktikan tuduhannya. Aiman harus membuktikan bahwa ada oknum polisi yang diperintah oleh komandan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Itu saja,” ujarnya.

Saat ini, Teddy melihat kubu Ganjar-Mahfud dilema. Sebab, kata dia, jika membiarkan Aiman, maka Aiman bisa mengatakan bahwa dia bicara sebagai TPN Ganjar-Mahfud, bukan sebagai pribadi.

Selain itu, Teddy menilai bisa saja Aiman juga berdalih apa yang disampaikannya itu adalah hasil dari keputusan TPN Ganjar-Mahfud. Jika dibela, sulit juga karena sama sekali tidak ada bukti atas ucapan Aiman.

“Aiman bisa saja mengatakan sama seperti tuduhannya kepada polisi, bahwa dia hanya diperintah oleh pimpinan untuk bicara seperti ini. Karena saat ini semua pimpinan juga bicara dan menyebarkan hal yang sama, yaitu menyebarkan isu ketidaknetralan aparat. Jadi alasan Aiman tepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan menyoroti kasus Juru Bicara TKN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Wicaksono yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tentu saja, Trimedya mempertanyakan kenapa Aiman bicara netralitas Polri malah diperiksa.

“Saya mendengar berita bahwa Dirkrimsus Polda Metro Jaya mau memanggil Aiman Wicaksono karena menyampaikan soal netralitas Polri. Itu benar apa ndak?,” kata Trimedya di Gedung DPR pada Rabu, 15 November 2023.

Jika benar demikian, Trimedya mengaku khawatir kalau mempertanyakan netralitas Polri tidak dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI dipanggil juga untuk dimintai keterangannya. Maka, ia mempertanyakan bagaimana jika banyak orang yang menyinggung soal netralitas Polri pada Pemilu 2024.

“Saya mendengar berita bahwa Dirkrimsus Polda Metro Jaya mau memanggil Aiman Wicaksono karena menyampaikan soal netralitas Polri. Itu benar apa ndak?,” kata Trimedya di Gedung DPR pada Rabu, 15 November 2023.

Sebagai wartawan senior, Trimedya menduga Aiman memiliki teman banyak di institusi Kepolisian Republik Indonesia seperti halnya Anggota Komisi III DPR RI. Makanya, ia mengingatkan jangan sampai Polri bertindak intimidatif terhadap Aiman yang menyampaikan soal netralitas Polri.

“Masa ngomong seperti itu, Aiman jangan sampai apa yang dilakukan Polri ini adalah rangkaian dari upaya intimidasi. Itu yang perlu kita ingatkan supaya kami peserta pemilu ini tenang, bahwa Polri juga akan melakukan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

Sementara Kepala Baharkam Polri, Komjen Muhamad Fadil Imran menjelaskan ada enam laporan polisi terkait Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Makanya, kata dia, polisi perlu meminta klarifikasi dari Aiman sebagai terlapor.

“Ada 6 laporan polisi terkait Aiman Witjaksono. Karena ada 6 laporan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan kalrifikasi,” kata Fadil di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 November 2023.

Menurut dia, klarifikasi itu melakukan penyelidikan ada atau tidaknya perbuatan pidana. Jika tidak ada, kata dia, maka dianggap pernyataan Aiman itu bagian dari demokrasi dan menyampaikan pendapat.

Maka dari itu, Fadil meminta kepada Aiman tidak perlu takut untuk datang menemui penyidik jika diminta klarifikasi terkait laporan tersebut. Sebab, jangan cuma membangun narasi yang dapat mempengaruhi publik.

“Jadi Aiman tidak usah takut datang saja, jangan cuma berani bicara tapi tidak berani tanggung jawab, karena jangan membangun narasi yang berakibat terganggunya alam sadar publik. Saya kira Komisi III memahami,” pungkasnya.