Megawati Mengucapkan Terima Kasih kepada Pak Jimly karena Mencopot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

by -213 Views

Minggu, 12 November 2023 – 17:17 WIB

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Jimly Asshiddiqie yang telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama, hingga menjadi Ketua Majelis Kehormatan MK.

“Ketua MK pertama adalah Pak Jimly Asshiddiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini,” kata Megawati dalam pidatonya secara daring, pada Minggu, 12 November 2023. Pasalnya, Jimly diberi kepercayaan untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK, termasuk Ketua MK, Anwar Usman. Di mana, kata Megawati, Putusan MKMK itu membawa cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi di Indonesia.

“Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik, kebenaran politik, akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujarnya. Presiden ke-5 Republik Indonesia itu sangat menyayangkan dan prihatin kepada situasi politik di Indonesia, termasuk yang terjadi dalam Mahkamah Konstitusi. Harusnya, kata dia, Mahkamah Konstitusi merupakan pranata kehidupan bangsa dan negara.

“Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan, bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” ucap Megawati.

Selain itu, Megawati mengingatkan bahwa konstitusi itu harus ditaati, tidak hanya sebagai dasar hukum tapi juga sebagai ideologis. “Namun, konstitusi itu harus memiliki roh, yang mewakili kehendak, tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” jelas dia.

Megawati juga menyebut manipulasi hukum kembali terjadi dalam lingkungan MK pasca putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Masyarakat menganggap putusan tersebut memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua, akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” ucapnya. Sebagai informasi, MKMK menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” lanjut Jimly.