Selasa, 7 November 2023 – 04:08 WIB
Jakarta– Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal status Gibran Rakabuming Raka. Kabar mencuat putra sulung Presiden Jokowi itu akan ‘dikuningkan’ jadi kader Golkar. Namun, hingga perayaan puncak HUT Golkar, Gibran belum juga diumumkan statusnya.
Baca Juga :
Prabowo Akui Berubah Usai 2 Kali Kalah Pilpres, Jokowi Tertawa
Airlangga bilang akan ada waktu yang tepat untuk mengumum status bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut.
“Tunggu saja, kita sabar, sabar,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin 6 November 2023.
Baca Juga :
Pemerintah Obral Insentif Properti agar Stok Rumah yang Sudah Dibangun Cepat Laku
Dia hanya irit bicara soal potensi Gibran di Partai berlogo pohon beringin dengan warna kuning pekat itu.
Baca Juga :
Efek Foto Ara Hilang, Eks Relawan Ganjar Kini Berlabuh Dukung Prabowo
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP. Hasto bilang hal itu karena Gibran sudah jadi bagian dari Partai Golkar usai dicalonkan sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo di 2024.
Pun, dia mengaku sudah dihubungi Airlangga terkait status Gibran yang sebelumnya kader PDIP dengan akan ‘dikuningkan’.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Hasto bilang, berdasarkan konstitusi, pasangan capres dan cawapres diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Adapun PDIP bersama poros PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud Md.
Dengan demikian menurutnya merujuk Undang-Undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena bisa menyebabkan gugurnya seseorang saat memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. Posisi Gibran pun sudah didaftarkan ke KPU sebagai bakal cawapres Prabowo.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan],” kata Hasto.
Menurutnya, Wali Kota Solo itu sudah mengirim surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Hasto pun membantah kabar PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Namun, ia menyinggung apa yang terjadi saat ini sebagai sebuah realitas politik dan mesti mengedepankan etika. Sebab, dia menegaskan, di atas partai ada kedaulatan rakyat.
Dia menekankan, dengan Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis yang bersangkutan sudah tak punya KTA PDIP.
Halaman Selanjutnya
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.