Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang dengan Cepat Merespons Panggilan Kejagung

by -116 Views

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), menjalani pemanggilan dari Kejaksaan Agung hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa Achsanul telah hadir lebih awal dari waktu pemeriksaan. Ia tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Ketut menjelaskan bahwa Achsanul akan dimintai keterangan mengenai aliran uang yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Kejagung berencana untuk mendalami hal ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Achsanul Qosasi terus menjadi perhatian publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.

“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Dalam persidangan kasus BTS 4G, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, mengungkapkan nama Achsanul Qosasi sebagai salah satu pihak yang terlibat. Namun, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik. Apakah Achsanul hanya disebut namanya dalam kasus ini, ataukah ia memiliki keterlibatan lebih dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada informasi yang pasti mengenai hal tersebut.