Almas Janggal Trending di Twitter: Satu Per Satu Keanehan Terungkap

by -94 Views

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gugatan Almas Janggal menjadi topik trending di Indonesia, di media sosial (medaoa) X atau Twitter, Kamis (2/11/2023).

Kejanggalan demi kejanggalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden – calon wakil presiden (capres-cawapres) kembali terungkap.

Kini, kejanggalan dokumen gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru Re A diungkapkan kepada publik oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Kejanggalan ini terungkap dalam sidang pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dokumen perbaikan perkara 90/PUU-XXI/2023 tidak pernah ditandatangani oleh Almas sebagai pemohon maupun oleh kuasa hukumnya.

Hingga saat ini, terdapat setidaknya enam kejanggalan putusan MK yang ditekan oleh Hakim Ketua Anwar Usman pada 16 Oktober 2023.

Anwar Usman adalah paman Gibran Rakabuming Raka, dan putusan ini membuka jalan bagi Gibran untuk menjadi bakal cawapres Prabowo.

Berikut enam kejanggalan putusan MK yang membuatnya menjadi topik trending di medsos X.

Dari berkas gugatan Almas, langsung disebutkan nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo Putra Presiden Jokowi.

Hanya dalam berkas gugatan yang disebutkan nama Gibran, sang paman Anwar Usman yang menjadi Ketua MK ikut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan ikut memutus perkara.

Dari 9 hakim MK yang setuju terhadap frasa berpengamalan atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hingga level bupati/wali kota hanya tiga hakim. Artinya, tiga suara hakim mengalahkan enam hakim yang lainnya.

Gugatan ini dicabut oleh pemohon. Setelah pemohon mencabut gugatan, seharusnya ia tidak dapat mengajukan permohonan dengan tujuan yang sama.

Ada surat pembatalan pencabutan yang dikirimkan pada hari kita tersebut. Surat pembatalan ini juga tidak biasa, apalagi disampaikan pada hari Minggu saat libur.

Dokumen perbaikan permohonan tidak pernah ditandatangani oleh Almas maupun kuasa hukum.

Trendingnya Gugatan Almas Janggal mendapatkan beragam respons dari netizen.

Misalnya, yang disampaikan oleh penggiat medsos Septian Raharjo dengan akun @Gus_Raharjo.

“Gugatan Almas Janggal..?? Terus kawal meski mustahil ada Keadilan di Mahkamah Konstitusi, tapi setidaknya kita sudah berusaha mencegah yang tidak sesuai dengan Hukum dan melanggar Aturan.

Pak @Jokowi, apa Bapak akan terus membiarkan..?? Kecurangan ini dilakukan sebelum pertandingan dimulai,” tulisnya.

Sementara itu, penggiat sosial media lainnya Prihati Utami dengan akun @Prihati_utami juga mengungkapkan hal yang sama.