Pindad memesan Senapan Mesin Gagah untuk Kapal Pengawas dengan Dijajal oleh Lakdsa Adin

by -126 Views

Bandung – Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengunjungi PT Pindad Bandung. Kunjungannya adalah untuk meninjau kemajuan dalam pengerjaan pesanan senapan mesin.

Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya mendapat paparan tentang progres pengerjaan senapan mesin tipe SM5 berkaliber 12,7 milimeter yang dipesan oleh KKP dan produk lain dari Pindad.

Setelah itu, Adin juga mencoba senapan mesin pesanan KKP dan senapan serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.

“Hari ini, Direktorat Jenderal PSDKP KKP melakukan kunjungan ke PT Pindad didasari oleh adanya kontrak kerja sama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 yang nantinya akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan,” kata Adin di PT Pindad Bandung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.

Adin mengatakan bahwa senapan mesin ini akan dipasang di semua kapal pengawas kelautan perikanan KKP yang terdiri dari empat kelas, yaitu kelas 1 (di atas 50 meter), kelas 2 (di atas 40 meter), kelas 3 (di antara 30 hingga 40 meter), dan kelas 4 (di bawah 30 meter).

Nantinya, 10 senapan mesin ini akan dipasang di kapal-kapal kelas 1, seperti orca 1, orca 2, orca 3, dan orca 4, dengan ukuran 60 meter. Kapal lainnya akan dipasangi senapan 12,7 mm dengan jumlah dua atau empat pucuk dalam waktu dekat.

Pemasangan senjata ini dilakukan karena sejauh ini, kapal pengawas kelautan perikanan tidak dilengkapi dengan senjata, meskipun kapal tersebut melakukan patroli di laut. Keberadaan senjata ini akan membantu dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, khususnya dalam memberantas illegal fishing.

Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan perikanan sudah dilengkapi dengan senapan jenis SS2 yang membantu dalam memerangi illegal fishing. Namun, dengan waktu yang terus berlalu, diperlukan peningkatan persenjataan, terutama karena masih banyak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan menggunakan jaring pukat harimau yang dilarang.

Pada awal tahun 2022, Direktorat Jenderal PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan mengenai senapan mesin kaliber 12,7 mm tipe SM5 yang masuk dalam kategori spesifikasi militer. Permohonan izin dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tanggal 28 April 2022 telah disetujui pada Agustus 2022.

Sebanyak 10 senapan mesin kaliber 12,7 mm dengan nilai kontrak sekitar Rp9,7 miliar akan dipasang pada kapal-kapal yang bertugas menjaga Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi Utara. Pada akhir tahun 2023, diharapkan semua kapal KKP yang berjumlah 34 kapal dapat dilengkapi dengan persenjataan serupa.

Diharapkan dengan adanya senjata ini, kapal asing akan berpikir ulang untuk melakukan illegal fishing di perairan Indonesia yang kerap bersinggungan dengan Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Selain itu, Direktur Komersial PT Pindad, Atih Nurhayati, menyatakan bahwa pengerjaan pesanan awal 10 senjata SM5 kaliber 12,7 mm dari KKP sudah mencapai progres 60%.

PT Pindad berkomitmen untuk menyelesaikan pengerjaan pesanan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Pindad siap mendukung pengadaan produk-produk Pindad oleh KKP dan meminta evaluasi terkait produk-produk Pindad selanjutnya untuk mendukung KKP.