Selasa, 31 Oktober 2023 – 21.22 WIB
Jakarta – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah informasi bahwa rumah kliennya di Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta, disewa dengan harga Rp 650 juta. Disebutkan bahwa rumah tersebut disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Hal tersebut dikatakan melalui keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahwa rumah itu disewakan tidak secara langsung melalui pemiliknya.
“Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua,” ujar Ian kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Kata Ian, Firli saat itu meminta untuk mencarikan rumah untuk beristirahat melalui seseorang bernama Andreas. Andreas pun sudah lama bekerja dengan Firli Bahuri sejak tahun 2009.
“Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk beristirahat beliau (Firli) di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah,” kata Ian.
Bahkan, Ian juga membantah bahwa rumah Kertanegara itu merupakan ‘safe house’ KPK.
“Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli. Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahun oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.
“Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Adapun pemilik rumah Kertanegara adalah E. Sampai saat ini, mantan Kapolres Kota Solo itu tidak merinci siapa sosok E sebenarnya. Rumah ini sendiri diketahui telah digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Adapun penggeledahan dilakukan pada 26 Oktober lalu.
“Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta,” ujar Ade.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan Firli Bahuri
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.
Sementara itu, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun yang lalu.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar tanggal 2 Maret 2022. Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.