Bunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang, Mengejutkan Fakta Ditemukan pada WN Korsel

by -108 Views

Kota Tangerang – Warga Negara (WN) Korea Selatan dengan inisial KH yang diduga membunuh seorang petugas Imigrasi dengan inisial TS ternyata memiliki masalah. Dia pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) selama tiga tahun.

“Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian. Namun, KH kembali ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap polisi karena dugaan pembunuhan TS. Hengki menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab tewasnya korban yang terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap. Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan dengan inisial KH. Penangkapan tersebut dilakukan karena KH diduga membunuh seorang petugas Imigrasi dengan inisial TS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Menurutnya, peristiwa ini terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dini hari tadi.

“Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sekira pukul 08.00 WIB pagi. Pihaknya sempat menghadapi sedikit perlawanan dari pelaku yang mencoba mengurung diri di kamar.

Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih menyelidiki kejadian ini di lokasi. Berdasarkan informasi yang didapat, korban diduga meninggal akibat jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut. Pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.