Kepala Divisi Pasca Penahanan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Mengumumkan Bahwa Munarman Sudah Bebas Tanpa Syarat

by -90 Views

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan mengkonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Tonny mengatakan bahwa Munarman akan dibebaskan sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Menurut Tonny, Munarman akan bebas secara murni tanpa ada halangan atau persyaratan khusus karena telah mendapatkan sejumlah remisi.

Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Pengacaranya, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Munarman akan langsung disambut oleh jemaah setelah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Aziz menyebut bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.

Sumber: VIVA.co.id