Tidak Ada Rumah Firli Bahuri di Kertanegara yang Digeledah Polisi Menurut LKHPN

by -120 Views

Jumat, 27 Oktober 2023 – 12:45 WIB

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Selain di Bekasi, rumah Firli yang digeledah ada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Dewas KPK Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri

Namun, berdasarkan penelusuran, rumah Firli yang di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru itu tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli.

Rumah tersebut turut digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :

Firli Bahuri Minta Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Pelanggaran Etik di Dewas KPK

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK

Penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Baca Juga :

Dewas Periksa Pimpinan KPK Soal Pertemuan dengan SYL, Albertina Ho: Yang Bisa Hanya Nurul Ghufron

Dilihat VIVA dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat, 27 Oktober 2023, LHKPN yang disampaikan pada 20 Februari 2023, Firli hanya melaporkan memiliki 8 unit tanah dan bangunan dengan nilai total yang ditaksir Rp 10.443.500.000.

Adapun empat bidang tanah, dalam laporannya, berada di Bandar Lampung dan empat lainnya berada di Bekasi.

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK

Terkait itu, polisi mengatakan dua rumah milik Firli untuk mencari alat bukti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 27 Oktober 2023.

Dia mengatakan, upaya tersebut untuk membuat terang kasus yang ada. Penggeledahan itu dilakukan di rumah Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.

“Yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA/M Ali Wafa

Halaman Selanjutnya