Jumat, 27 Oktober 2023 – 08:31 WIB
Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak masalah jika dicap oleh sebagian orang sebagai pengkhianat oleh PDIP karena menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2024.
Baca Juga :
Anies Baswedan Bakal Tambah 250 Ribu Kosa Kata Baru di KBBI Jika Jadi Presiden
Gibran masih menjadi kader PDIP setelah dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo oleh Koalisi Indonesia Maju, sementara PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tidak apa-apa, itu tidak apa-apa,” kata Gibran kepada wartawan, seperti dikutip pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga :
Dituding Main 2 Kaki, Gibran: Dua Itu Partai Apa?
Gibran juga tidak ingin memberikan tanggapan yang tegas ketika ditanya tentang status keanggotaannya di PDIP. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut hanya mengatakan bahwa urusannya dengan PDIP sudah jelas.
Baca Juga :
Profil Jenderal Sutanto, Mantan Kapolri yang Bergabung dengan Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Gibran dikatakan sudah bukan lagi kader PDIP karena putra sulung Presiden Jokowi tersebut maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menjelaskan status Gibran. Dia merincikan bahwa peristiwa pada 19 Mei 2023 ketika ada pertemuan antara Gibran dengan bakal capres Prabowo di Solo.
Menurutnya, pertemuan tersebut diduga bukan hanya antara Wali Kota Solo dengan Menteri Pertahanan. Kemudian, DPP PDIP melakukan klarifikasi dengan mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023.
“Pada saat itu, sebagai kader yang junior, kami tidak memberikan sanksi. Kami memberikan nasihat untuk patuh pada aturan partai. Pada saat itu, Gibran mengucapkan terima kasih atas nasihat tersebut dan sebagai kader muda berjanji akan tetap lurus sesuai arahan ibu Ketua Umum,” kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menanggapi pendaftaran Gibran sebagai cawapres, Komarudin menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mengikuti aturan partai yang harus tegak lurus. Dia mengatakan bahwa seharusnya Gibran mengikuti sikap PDIP yang mendukung Ganjar Pranowo.
Dengan sikap Gibran yang berbeda dengan PDIP, dia mengatakan bahwa anak Jokowi tersebut sudah tidak menjadi anggota partai yang berlambang banteng.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Tidak perlu dipermasalahkan. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih adalah hal yang biasa,” jelas Komarudin.
“Saat ini, Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis bukan anggota PDI Perjuangan. Tetapi, ingat, setiap kader yang keluar, ada banyak kader partai yang baru yang berpotensi untuk bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” lanjut Komarudin.
Komarudin menegaskan bahwa semua kader seharusnya tegak lurus sesuai dengan ketetapan partai. Dia mengatakan bahwa arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri harus dipatuhi. Dia mengingatkan lagi instruksi Megawati saat mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada 21 April 2023.
“Saat itu Ibu Mega menyatakan bahwa tidak ada yang boleh melakukan tarian politik. Semua wajib bergerak bersama-sama untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Pak Ganjar sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun menjelaskan status Gibran. Dia merincikan dengan mengawali peristiwa 19 Mei 2023 ketika ada pertemuan antara Gibran dengan bakal capres Prabowo di Solo.